← Semua Berita & Pers Global
Kebijakan Pemerintah & Regulasi 2026-08-25 4 mnt baca

Australia Sahkan Undang-Undang Bersejarah: Larangan Total Media Sosial untuk Usia di Bawah 16 Tahun

Parlemen Australia menyetujui undang-undang yang melarang anak di bawah 16 tahun mengakses TikTok, Instagram, dan Snapchat, dengan denda hingga 50 juta dolar bagi platform yang gagal memverifikasi usia.

📰
Sumber Berita: Reuters & ABC News Australia (Lihat Sumber Asli ↗)

Australia membuat keputusan terobosan untuk melindungi kesehatan mental anak dan remaja dari dampak buruk kecanduan algoritma.

Undang-undang ini mewajibkan platform besar seperti TikTok dan Instagram memverifikasi usia pengguna dengan ancaman denda hingga 50 juta AUD.

Perdana Menteri Australia menyatakan bahwa pemerintah hadir untuk mendukung orang tua menghadapi tekanan teknologi digital.

Banyak negara lain kini mempelajari langkah Australia untuk menerapkan batas usia serupa.

Tag Terkait:
#Australia#Undang-Undang#Larangan Media Sosial#Di Bawah 16 Tahun#Keamanan Remaja#Kebijakan

Tetapkan Batasan Digital Anda Sendiri Hari Ini

Ketika otoritas internasional mengambil tindakan tegas terhadap kecanduan layar, berdayakan diri Anda dengan Limitra App Block. Tentukan batasan jelas pada media sosial dan bangun kembali fokus Anda.

Unduh di Google Play ↗