Senat Filipina Sahkan SMART KIDS Act: Larangan Media Sosial bagi Pengguna di Bawah 18 Tahun
Senat Filipina mengesahkan RUU SB 2424 (SMART KIDS Act) pada pembacaan ketiga dengan perolehan suara 16-1, melarang anak di bawah usia 18 tahun membuat atau mengakses akun di platform media sosial berisiko tinggi.
Senat Filipina resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Senat No. 2424, yang dikenal sebagai SMART KIDS Act (Safe Media Access and Responsible Technology for Kids in Digital Spaces Act), pada pembacaan ketiga dan terakhir dengan 16 suara setuju dan 1 menolak. Undang-undang ini dirancang untuk membentengi anak-anak dan remaja dari bahaya konten merugikan, eksploitasi daring, serta pola keterikatan algoritmik, dengan melarang individu di bawah usia 18 tahun memiliki akun pada platform digital yang dikategorikan berisiko tinggi.
Disponsori oleh Senator Robinhood Padilla, aturan ini membidik jaringan media sosial komersial dan platform video pendek berbasis rekomendasi otomatis. Guna mendukung kebutuhan belajar dan komunikasi mendasar, beleid ini mengecualikan aplikasi pesan instan pribadi antarpengguna tanpa grup publik, layanan email, platform pembelajaran resmi, situs berita, serta permainan daring tanpa fitur jejaring sosial.
Platform digital diwajibkan menerapkan verifikasi usia yang andal dengan memanfaatkan dokumen identitas resmi yang diakui pemerintah. Untuk melindungi privasi warga, perusahaan dilarang menyimpan salinan identitas tersebut setelah proses verifikasi selesai. Penyedia layanan yang melanggar ketentuan menghadapi sanksi denda administratif sebesar 5 juta hingga 20 juta peso Filipina per pelanggaran, sedangkan orang tua yang secara sengaja membantu memfasilitasi pelanggaran dapat dikenai sanksi kerja sosial dan program pembinaan parenting digital.
Senator Risa Hontiveros menjadi satu-satunya pihak yang memberikan suara menolak, dengan alasan bahwa larangan total hingga usia 18 tahun mengabaikan kapasitas kedewasaan remaja yang sedang bertumbuh serta berpotensi membatasi akses informasi yang sah. RUU ini selanjutnya akan dibahas dalam komite bikameral bersama Dewan Perwakilan Rakyat sebelum diajukan ke Presiden Ferdinand Marcos Jr. untuk disahkan menjadi undang-undang resmi.
Seiring langkah regulasi yang terus bergulir di berbagai negara, banyak individu dan keluarga memilih membangun batasan mandiri di lingkungan masing-masing. Limitra App Block memfasilitasi pengaturan batas waktu penggunaan harian secara independen untuk aplikasi yang dipilih guna membantu menjaga keseimbangan waktu layar.
Ambil Kendali Batasan Digital Anda Hari Ini
Jangan melawan algoritma adiktif hanya dengan kemauan keras. Pilih alat Limitra yang sesuai kebutuhan Anda:
Limitra App Block
Tanpa sandi yang bisa diakali, tanpa tombol tunda. Mesin aturan ketat di perangkat untuk memblokir distraksi.