Pasal 43 UU Perlindungan Anak Taiwan: Wajibkan Jeda Setelah 30 Menit di Depan Layar
Undang-undang Taiwan mengkategorikan paparan gawai berlebihan sebagai kelalaian orang tua, melarang layar di bawah 2 tahun dan membatasi sesi maksimal 30 menit.
Pasal 43 Undang-Undang Perlindungan Kesejahteraan dan Hak Anak dan Remaja di Taiwan mengatur secara hukum batas paparan layar elektronik, melarangnya bagi balita di bawah usia 2 tahun.
Bagi anak usia 2 hingga 18 tahun, regulasi menentukan bahwa sesi menatap layar tidak boleh melebihi 30 menit berturut-turut tanpa jeda istirahat mata minimal 10 menit.
Pemerintah Taiwan menerapkan aturan ketat ini untuk mencegah lonjakan kasus miopia anak dan penurunan daya konsentrasi, menegaskan tanggung jawab orang tua dalam membatasi gawai.
Bagi Anda yang ingin mengontrol durasi penggunaan aplikasi harian agar tidak berlarut-larut, Limitra App Block menyediakan fitur untuk menetapkan batas waktu pemakaian harian pada aplikasi yang dipilih.
Ambil Kendali Batasan Digital Anda Hari Ini
Jangan melawan algoritma adiktif hanya dengan kemauan keras. Pilih alat Limitra yang sesuai kebutuhan Anda:
Limitra App Block
Tanpa sandi yang bisa diakali, tanpa tombol tunda. Mesin aturan ketat di perangkat untuk memblokir distraksi.